Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bikin Bising, 20 Kendaraan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Pulang Pisau

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 13 September 2020 - 02:06 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau merespon cepat keluhan masyarakat terhadap penggunaan klanpot blong oleh kendaraan roda 2 pada malam hari.

Penggunaan klanpot blong ini meresahkan masyarakat karena suaranya begitu nyaring sehingga membuat bising. Khususnya di seputaran kota Pulang Pisau.

Seperti di Jalan Tingang Menteng, Jalan Panunjung Tarung, Jalan Oberlin Metar dan Jalan Darung Bawan. Seluruh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau dan pimpin KBO Satlantas Polres Pulang Pisau Ipda Parmono melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar itu.

Hasilnya, Satlantas mendapati sekitar 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP M Syafuan Nor mengatakan penertiban terhadap penggunaan knalpot blong ini sebagai respon atas keluhan masyarakat. Karena Satlantas ingin agar keamanan, keselatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa tercipta.

"Jadi malam ini ada sekitar 20 kendaraan roda dua yang menggunakan klanpot tidak standar kami amankan. Kami suruh mereka mengganti dengan yang standar. Kalau kedapatan lagi, akan kami tindak tegas," katanya.

Syafuan mengingatkan penggunaan knalpot blong ini tidak diperbolehkan. Karena suaranya membuat bising dan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beristirahat di malam hari.

"Ini peringatan bagi semua pengguna kendaraan roda dua. Jangan gunakan knalpot blong. Jika kedapatan, kami pastikan akan ditindak tegas," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru