Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banjarmasin Contoh NTB Buat Aturan Pariwisata Halal

  • Oleh ANTARA
  • 13 September 2020 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Banjarmasin - Anggota DPRD Kota Banjarmasin sedang menggodok Raperda Pariwisata Halal. Salah satu daerah yang dicontoh Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pariwisata Halal Kota Banjarmasin Hilyah Aulia di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan, NTB bisa diambil contoh Banjarmasin membuat aturan pariwisata halal.

"Rapat pembahasan awal terkait Raperda ini sudah kita laksanakan, Raperda ini usulan Dinas Pariwisata Kota," ujar politisi PKB ini.

Aturan pariwisata halal jangan diartikan berlebihan, namun sebagai kota religi, Banjarmasin perlu mengatur beberapa bagian yang menjamin dan memfasilitasi bagi wisatawan muslim yang datang.

"Misalnya di daerah tempat wisata harus ada tempat ibadah, di hotel juga demikian, termasuk dalam kamar hotel ada petunjuk arah kiblat," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ini.

"Demikian juga restoran harus menjamin halalnya makanan dan minumannya," ucapnya. Namun jangan diartikan Banjarmasin dengan adanya aturan ini akan menjadi daerah menerapkan syariat Islam.

"Tidak demikian, tidak harus misalnya di hotel itu harus mewajibkan pengunjungnya berpakaian muslim juga ditempat wisata, karena pengertian pariwisata halal di sini yang positif, termasuk menonjol kebersihan," terangnya.

Tujuan dibuatnya juga aturan wisata halal ini, karena di daerah ini banyak objek wisata religi, seperti makam kesultanan Banjar dan majid-masjid bersejarah di kota ini.

Terkait penggodokan Raperda tentang Pariwisata Halal ini, Hilyah menegaskan, pihaknya akan mengakomodir masukan dari masyarakat, akademisi dan pelaku pariwisata di kota ini.

"Kita targetkan secepatnya tahun ini bisa diselesaikan hingga disahkan jadi peraturan daerah," pungkasnya.

Berita Terbaru