Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar: Bukan Sanksi yang Kita Cari, Namun Bagaimana Masyarakat Berdisiplin Laksanakan Protokol Kesehatan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 September 2020 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam kegiatan car free day di kawasan Sport Center Jalan Samari II, Minggu, 13 September 2020, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah juga melakukan sosialisasi tentang Perbub Nomor 54 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sambil keliling lokasi CFD, bupati sambil menenteng megaphone melakukan imbauan pada pada pelaku usaha UMKM yang berjualan dan masyarakat pengunjung agar tetap disiplin melaksankan protokol kesehatan.

"Karena presiden telah mengeluarkam Inpres, ditindaklanjuti Pergub dan kemudian dikeluarkan Perbub terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di antaranya adalah ketidakdisiplinan dalam penggunaan masker," jelasnya.

Menurutnya tujuan pemerintah yang menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi kerja sosial dan uang, bukan bermaksud memberatkan masyarakat.

"Tolong dipahami. Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 diantaranya penggunaan masker saat berkegiatan. Sebenarnya bukan sanksi uangnya itu tujuan utamanya. Tetapi ini merupakan upaya tegas agar setiap individu tetap laksanakan protokol kesehatan," jelasnya.

Lantaran penerapan protokol kesehatan sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah. "Contohnya dalam hal penggunaan masker. Tidak sulit sama sekali. Selain masker non medis sejak berapa waktu lalu sudah banyak dibagikan secara gratis, bila harus membelipun hatganya tidak terlalu mahal. Artinya tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakannya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru