Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Galian C di Jalan Jenderal Sudirman Diduga Banyak Tidak Berizin, DPRD Kotim akan Turun Lapangan

  • Oleh Naco
  • 13 September 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS,  Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur mendesak aparat untuk segera menertibkan operasional Galian C di Jalan Jenderal Sudirman. Pasalnya saat ini operasional selain disinyalir tidak berizin juga sudah menyalahi dari tata ruang.

"Kami dari DPRD minta agar operasional dan aktivitas galian C yang berada di zona merah itu dihentikan karena itu pemanfaatannya untuk permukiman bukan untuk aktivitas galian C," kata Anggota Komisi I,  Rimbun, Minggu, 13 September 2020

Rimbun menyebutkan dari kilo meter 9 itu saat ini sudah ada aktivitas pengerukan. Padahal dalam ketentuan daerah itu dilarang sehingga dikatakan zona merah.

Namun pada kenyataanya saat ini galian C tengah operasional di daerah itu. Sayangnya juga pengawasan dari pemerintah khususnya pemerintah provinsi yang berwenang untuk itu kurang maksimal.

"Kilo meter 9 sampai 12 itukan dilarang untuk pengerukan. Tapi sekarang bagaimana bisa. Mungkin saja berizin tapi kalau saya duga itu tidak ada izinya. Makanya kami mendorong agar ditertibkan dan kami segera turun ke lapangan untuk ini," tegasnya.

Ditegaskannya juga terkait itu, bahwa banyak pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas galian C ini. Sehingga mereka dalam waktu dekat akan melakukan cek lapangan dan kemudian akan memberilan rekomendasi untuk aktivitas itu.

"Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan karena ini untuk kepentingan komersil dan tanpa memikirkan dampak setelah itu, apalagi kalau aktivitas ilegal negara juga dirugikan karena tidak membayar retribusi," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru