Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukar Tambah HP Curian, Pemuda Asal Kelurahan Raja Ini Diciduk Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 September 2020 - 23:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda berinisial Bah (25) warga asal Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kotawaringin Barat, diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar lantaran telah membeli Handphone (HP) hasil curian dengan cara tukar tambah.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra mengatakan, pelaku diamankan petugas lantaran diketahui handphone yang dibelinya jenis Vivo YC9, merupakan hasil curian.

"Jadi pelaku ini membeli HP jenis Vivo YC9 hasil curian dengan cara ditukar dengan Hp merk Redmi 4A dan uang Rp 250.000, meski diketahui Hp Vivo tersebut tidak dilengkapi dengan nota jual dan kelengkapan Hp lainnya," ujar Rendra, Minggu, 13 September 2020.

Rendra menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan Ardiansyah (27), dimana ia telah melakukan pencurian Hp sebanyak 3 kali dalam sepekan di tiga lokasi berbeda.

Selanjutnya, saat dimintai keterangan, Ardiansyah mengaku telah menjual dengan cara tukar tambaha HP Vivo YC9 dengan Redmi 4A kepada Bah (25). Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Bah.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pembeli HP, agar jangan mudah tergiur dengan harga murah namun barang yang dijual tidak lengkap," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru