Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Operasi Satgas Yustisi Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 September 2020 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menggelar apel operasi satgas yustisi secara serentak untuk kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan covid-19, Senin 14 September 2020.

Apel yang digelar di halaman kantor bupati tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Barito Timur, Dandim 1012 Buntok, Kapolres dan Kajari Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Plt Sekda, Asisten 1, 2 dan 3 Sekda, Kepala Dishub, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Disdag, Kepala Dinkes serta Kepala UPT Pasar Tamiang Layang.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, dalam sambutannya menjelaskan apel tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19.

"Jadi nanti dalam operasi yustisi kegiatan masyarakat seperti perkawinan, kematian dan kegiatan lain gugus tugas akan hadir untuk mengawasi si penerapan protokol kesehatan," kata Ampera.

Menurutnya, pemerintah juga akan menerapkan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari.


"Nanti jam malam akan kita berlakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 03.00 WIB," jelasnya.

Selain itu, akan diberlakukan denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun, lanjut Ampera, besaran denda tersebut masih dalam pembahasan untuk kemudian dijadikan peraturan bupati atau Perbup.

Mengingat angka positif covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir, Bupati juga kembali mengingatkan agar masyarakat tidak salah memahami makna pemberlakuan new normal.

"Memasuki new normal bukan berarti bahwa kita kembali kepada kehidupan normal seperti sebelumnya, namun kita kembali beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak mencuci tangan dan mengenakan masker," kata Ampera.

Apel tersebut juga diikuti oleh personil satgas yustisi covid-19 dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar dan Dinas Perhubungan. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru