Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Pelayanan Publik Harus Perhatikan Protokol Kesehatan Pegawai

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 September 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta agar setiap kantor pelayanan lingkup Pemko Palangka Raya yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan.

"Kantor pelayanan harus memperhatikan petugasnya yang berhadapan secara langsung dengan warga saat memberikan pelayanan, sehingga antara petugas dan warga sama-sama tidak merasa khawatir akan penularan virus," kata Sigit, Senin, 14 September 2020.

Terutama petugas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Menurut Sigit, di masa-masa ini tentu masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, akan melakukannya mengingat sudah dekat dengan Pilkada Kalteng.

"Jumlah penduduk Kota Palangka Raya saat ini mencapai 270.130 orang, namun 33 ribu orang lebih belum juga melakukan perekaman KTP elektronik," tuturnya.

Dengan jumlah yang terbilang tidak sedikit warga masih belum memiliki KTP-el ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya mengurus perekaman di Disdukcapil Kota Palangka Raya, namun tentu saja petugasnya harus diperlengkapi dengan protokol kesehatan.

"Menyambut adaptasi kebiasaan baru mari terus jalankan protokol kesehatan, sehingga pesebaran Covid-19 ini benar-benar dapat diatasi," ajak Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru