Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kapuas Tetapkan 255.239 Daftar Pemilih Sementara Pilgub Kalteng 2020

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 September 2020 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat pleno terbuka dengan menetapkan 255.239 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura didamlingi anggota KPU, Adiresido, mengatakan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan sebanyak 255.239 jiwa.

"Dari DPS 255.239 jiwa itu terdiri dari laki-laki 131.006 pemilih dan 124.233 pemilih perempuan," katanya, Senin, 14 September 2020.

Jalannya rapat pleno yang dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas tadi malam itu, secara keseluruhan berjalan lancar walau alot. 

“DPS yang telah ditetapkan ini langsung kita berikan berita acara dan keputusan penetapannya kepada Bawaslu dan perwakilan partai politik serta Dukcapil," ucapnya.

Dalam rapat ini dihadiri Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisuta dan Anggota KPU. Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, serta Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo bersama anggota, sejumlah perwakilan partai politik Kabupaten Kapuas, Dukcapil, dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru