Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up di Buntok

  • Oleh Uriutu
  • 14 September 2020 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Hari pertama pertama Operasi Yustisi, Kapolres AKBP Devy Firmansyah, bersama Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan Wakilnya Satya Titiek Atyani Djoedir dan unsur Forokopimda melaksanakan pendisiplinan di Plaza Beringin Buntok.

Hasilnya, tim gabungan mendapati masih ada beberapa warga yang tidak memakai masker, sehingga mereka diberikan sanksi berupa pus up.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel gabungan yang terlibat dalam Satgas Operasi Yustisi seperti Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Dalam pendisiplinan ini tidak hanya memberikan sosialisasi, namun juga penindakan berupa hukuman push up kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Kapolres mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih melanganggar protokol kesehatan.

"Di hari pertama ini, sengaja kami menyambangi plaza beringin karena disini menjadi sarana tempat berkumpulnya massa dalam melakukan interaksi sosial,"  kata Devy Firmansyah, Senin, 14 September 2020.

Dia menjelaskan pada operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda.

Meski demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up rekan-rekan dalam pelaksanakan operasi yustisi.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak patuh, akan ada sanksi tegas dari pemerintah daerah kepada pelanggar protokol kesehatan," tandasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru