Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kapuas akan Cermati Kembali DPS untuk Jaga Hak Pilih

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 September 2020 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas akan terus mengupayakan menjaga hak pemilih dengan memastikan warga yang mempunyai hak pilih bisa masuk ke dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, saat rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu pihaknya hanya ingin memastikan rekomendasi dari Bawaslu telah terakomodasi.

"Kami hanya ingin memastikan rekom, saran perbaikan, oleh jajaran kami di bawah, PKD dan Panwascam itu, sudah diakomodir atau belum," katanya, Senin 14 September 2020.

Bawaslu beberapa kali melakukan interupsi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS yang digelar di KPU Kapuas di aula Bappeda tadi malam.

Hingga ada 2 orang yang ditambahkan atas saran Bawaslu untuk masuk ke sistem data pemilih (sidalih) dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). 

"DPHP awal 255.237 jiwa menjadi 255.239 jiwa. Tugas kami menjaga hak pilih itu, dari temuan kami orang itu sudah menunjukan KTP, KK, lengkap, ya harusnya diakomodir," ungkapnya.

Bawaslu nantinya akan melihat lagi di DPS. Sebab akan lebih mudah melihatnya. Maka itu pihaknya pun akan mencermati kembali dengan data DPS saat ini, 255.239 guna memastikan semuanya terakomodasi sebelum nanti ditetapkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami akan mencermati DPS itu mulai 19 September 2020. Kami mencermati per TPS dengan hasil rekom kami, misal apakah orang yang harusnya masuk, memang masuk. Ataupun misalnya yang sudah meninggal sudah dicoret," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru