Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah akan Tetapkan Harga Jasa PCR dari Swasta

  • Oleh ANTARA
  • 15 September 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menetapkan harga jasa pengadaan Uji Polymerase Chain Reaction (PCR Test) yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah atau partisipasi swasta dan klinik.

Menko Airlangga Hartarto menuturkan untuk menetapkan harga tersebut maka saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pengadaan uji PCR Test oleh pihak swasta.

“Kementerian Kesehatan akan me-review, mengevaluasi, dan menetapkan harga jasa PCR test tersebut,” katanya, Senin 14 September 2020.

Menko mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar insentif bagi sektor pariwisata dikaitkan dengan pengadaan vaksin mandiri apabila clinical trial atau uji coba klinis terhadap vaksin sudah selesai.

“Jadi masih menunggu clinical trial, untuk selanjutnya dibuat program yang terkait dengan sektor pariwisata,” ujarnya.

Menko juga menuturkan dalam mengatasi semakin meluasnya kasus COVID-19, pemerintah turut meningkatkan kampanye mengenai kedisiplinan masyarakat yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau 3M.

Kemudian pemerintah juga akan menambah kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan seperti flat isolasi mandiri di Wisma Atlet serta kerja sama dengan hotel bintang dua dan tiga untuk isolasi bagi yang tanpa gejala.

“Terkait fasilitas dari pelayanan kesehatan Bad Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi tercatat sebesar 59 persen dan Intensive Care Unit (ICU) sebesar 63 persen,” katanya.

ANTARA

Berita Terbaru