Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Masih Anggap Cukup Bahaya Naik Pesawat Saat Pandemi

  • Oleh ANTARA
  • 15 September 2020 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Hasil survei yang dilakukan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia menunjukkan sebagian masyarakat masih menganggap cukup berbahaya dalam melakukan penerbangan dengan pesawat saat pandemi COVID-19.

“Sebagian besar mereka mengatakan naik pesawat masih berbahaya,” kata Ketua MTI Wilayah Sumatera Barat Purnawan dalam diskusi virtual yang bertajuk “Upaya Menciptakan Penerbangan yang Selamat, Aman, Nyaman, dan Sehat” di Jakarta, Senin 14 September 2020.

Purnawan menjelaskan survei tersebut diikuti oleh 193 responden usia aktif dan terdapat 55 responden yang menggunakan pesawat selama masa pandemi.

Sebagian besar responden yang menggunakan pesawat saat pandemi COVID-19 untuk tujuan tugas kantor (47,3 persen) dan urusan keluarga (41,8 persen).

“Sebagian besar responden yang menggunakan pesawat karena tidak ada pilihan lain, misalnya karena tugas jadi harus cepat,” katanya.

Selain itu, persyaratan dokumen kesehatan seperti tes cepat (rapid test) dan swab/PCR dianggap sebagai syarat yang mempersulit responden (70,9 persen).

“Apa yang membebani mereka, dari berbagai pertanyaan itu adanya surat keterangan bebas COVID meskipun tidak mayoritas tapi, itu ada beban di situ. Biaya dan sebagainya tidak jadi masalah,” katanya.

Purnawan menambahkan penumpang juga masih merasa tidak yakin tidak akan tertular COVID-19 di bandara dan pesawat meskipun penumpang lain membawa surat bebas terkena COVID-19 (63,6 persen).

“Mereka masih tidak yakin mereka merasa aman naik pesawat meskipun membawa surat bebas COVID-19,” katanya.

Kemudian, responden menilai bagian yang berpotensi terkena virus saat melakukan penerbangan, yakni di dalam pesawat (38,1 persen), kemudian diikuti saat antrean masuk bandara (14,4 persen), ruang tunggu sebelum naik pesawat (12,9 persen), antrean naik turun pesawat (12,9 persen), sisanya di antrean saat lapor diri (check in) tiket, ruang tunggu check in dan toko di dalam bandara.

Berita Terbaru