Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ingatkan Masyarakat Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Dapat Sanksi

  • 14 September 2020 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Personel Polsek Kahayan Hulu Utara bersama TNI dan pemerintah kecamatan setempat melaksanakan hari pertama Operasi Yustisi penanganan covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, Senin, 14 September 2020.

Dalam pelaksanaan kegiatan terebut, Kapolsek Kahayan Hulu Utara memberikan peringatan kepada masyarakat di wilayah hukumnya jika kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan mendapat sanksi. 

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, mengatakan hari pertama ini pihaknya hanya melakukan sosialisasi terkait operasi yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila dikemudian hari masih melanggar protokol kesehatan.

"Di hari pertama ini, kami sengaja berkeliling di jalanan karena disini menjadi sarana masyarakat berlalu lalang," ungkapnya.

Dia mengakui dalam operasi yustisi ini, lebih banyak peran pemerintah daerah dalam hal oini ini adalah pemerintah kecamatan sebagai penegak Perda.

Namun demikian, pihak keamanan seperti TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem-backup dalam pelaksanaan operasi tersebut. 

"Saya berharap kepada masyarakat Gunung Mas khususnya di wilayah Kahayan Hulu Utara agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak mendapatkan sanksi dati pemerintah daerah," tuturnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru