Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

34 Warga Kawasan Pasar Subuh Terjaring Razia Masker

  • Oleh Hendri
  • 15 September 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 34 warga yang melakukan aktivitas di sekitaran Pasar Subuh, Jalan Ahmad Yani terjaring razia masker oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Senin malam, 14 September 2020.

"Dari jumlah yang melanggar malam ini, 8 orang di antaranya memilih membayar denda administratif. Sedangkan sisanya menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan sampah di sekitaran pasar dan di pinggir jalan," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Emi mengatakan, pelanggar tersebut sebagian besar beralasan lupa membawa masker. Meski begitu semuanya tetap ditindak sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2020.

Setiap pelanggar diminta untuk melengkapi pengisian formulir sebagai tanda persetujan menjalankan sanksi. Setelah selesai menjalankan sanksi, maka pelanggar diberikan masker dan diingatkan agar tidak mengulangi lagi.

Razia kali ini berlangsung cukup singkat, dimulai Pukul 20:30 dan selesai sampai Pukul 21:30. Untuk selanjutnya tim terus bergerak melakukan razia sekaligus mengedukasi warga pentingnya penggunaan masker.

"Kita akan razia terus sambil memberikan edukasi kepada masyarakat. Siang dan malam kita terus lakukan penindakan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)
 

Berita Terbaru