Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berburu Tidak Dapat, Pulang Malah Mencuri

  • Oleh Naco
  • 15 September 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sugiono, Adi Prasetyo dan Aldewan Tara merencanakan pencurian saat pulang berburu tidak dapat apa-apa.

Adi menyebutkan, perbuatan itu berawal ketika mereka mencari burung pada malam hari. Namun, tidak dapat sama sekali. Pulangnya, muncul niat Adi mengajak 2 rekannya tersebut untuk melakukan pencurian.

"Yang punya ide saat itu adalah saya mengajak mereka dan saat itu mereka mau," kata Adi ketika pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa, 15 September 2020.

Perbuatan tersebut dilakukan para tersangka pada Selasa 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di PT Mustika Sembuluh 3, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

Ketika itu, hari hujan. Ketiganya singgah di pondok. Setelah memastikan lokasinya sepi, mereka masuk ke kamar dan mengambil 2 buah ponsel di lokasi tersebut.

"Saya berhasil masuk ke dalam dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau yang saya temukan di sekitar lokasi kejadian itu," tandasnya.

Setelah berhasil, ketiganya kabur. Namun apes, perbuatan tersebut akhirnya terbongkar dan mereka harus berurusan dengan aparat hukum.

Kepada jaksa, mereka mengaku baru kali pertama melakukan perbuatan tersebut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP. (NACO/B-7)

Berita Terbaru