Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Palangka Raya Akan Razia 5 Lokasi Dalam Sehari

  • Oleh Hendri
  • 15 September 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pihaknya akan melakukan razia pada 5 lokasi berbeda setiap hari untuk menertibkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.

Sasaran kegiatan menuju kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Selain itu razia juga akan dilakukan bagi pelaku usaha seperti kafe karaoke dan tempat usaha biliar.

"Razia kita lakukan siang dan malam minimal dalam satu hari kita jadwalkan pada 5 lokasi yang berbeda," kata Emi, Selasa 15 September 2020.

Razia yang dilaksanakan itu untuk mengawasi kepatahun masyarakat terkait penggunaan masker dan kepatuhan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

"Jika ditemukan warga tidak pakai masker maka diberikan pilihan dua jenis sanksi. Sanksi pertama denda Rp 100 ribu atau pilih kerja sosial," jelasnya.

Jika pelanggaran dilakukan oleh pelaku usaha, maka diberikan teguran tertulis dan jika tetap melanggar diberikan sanksi denda Rp 5 juta hingga pencabutan izin operasional. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru