Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tokoh Dayak di Kalteng Ini Minta Jangan Tebarkan Isu Sara di Pilkada Kotim

  • Oleh Naco
  • 15 September 2020 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Dewan Pembina Kelompok Tani Dayak Misik, Kalimantan Tengah, Sabran Ahmad menolak Pilkada Kotim dilaksanakan dengan menebarkan isu suku, ras dan agama.

Karena siapa saja bisa mencalonkan diri dan maju, apa yang disampaikan itu menepis isu yang belakangan center terkait putra daerah.

"Kita hidup di NKRI hak kita sebagai warga negara dilindungi UU," kata mantan Ketua DAD Kalteng itu, Selasa, 15 September 2020.

Sabran Ahmad menegaskan jangan coba-coba menyebarkan isu SARA karena itu akan memusuhi diri sendiri dan semua harus sadar bahwa itu tidak perlu dan tidak pantas disebarkan apalagi melalui provokasi.

Menurutnya saat didampingi Sekretaris Kelompok Tani Dayak Misik Kalteng Dr Dagut D Junas, dalam falsafah budaya Betang yang mengandung empat pilar sudah sangat jelas disampaikan

Yakni masyarakat Dayak harus jujur dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, hidup dalam kesetaraan, hidup dalam kebersamaan atau hidup bersosial serta Abdi dan taat kepada hukum.

Dari itu mereka juga menentang jika ada pihak yang menyebar ancaman kepada warga Dayak yang tidak mendukung putra daerah akan disinger secara adat.

Karena hal ini sudah bertentangan dengan falsafah budaya Betang dan bahkan mereka menilai hal tersebut sudah melanggar adat.

"Jika ada yang menyatakan demikian artinya mereka tidak paham dengan adat, yang bisa menyinger atau mendenda itu hanya Damang atau Mantir adat, jadi kalau ada seperti itu sudah tidak benar," tegasnya.

Siapa saja kata dia berhak untuk dipilih dan maju di Pilkada Kotim dan tidak mengharuskan seorang putra daerah dan itu tidak ada diatur dalam undang-undang atau aturan tertentu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru