Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Tipu Toko KUD Tani Subur Hingga Belasan Juta Rupiah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 September 2020 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pekerja transportasi bernama Norsani (46) diamankan anggota Polsek Pangkalan Lada, Minggu 13 September 2020 lantaran telah melakukan penipuan di Toserba KUD Tani Subur.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono menyampaikan salama melakukan aksinya, pelaku ini mengatasnamakan Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana. Lalu pelaku mengambil sejumlah barang berupa rokok dari Toserba KUD Tani Subur.

"Jadi modusnya penipuannya itu, pelaku mengambil barang atas nama ketua KUD dan sudah berlangsung sejak Juni 2020 sampai Minggu 13 September 2020," ujar kapolsek, Selasa 15 September 2020.

Kronologisnya, berawal saksi Alfiatun yang merupakan kasir dari Toserba KUD mengkonfirmasi kepada Sutiyana selaku Ketua KUD atas bon pengambilan barang berupa rokok berbagai jenis yang dilakukan pelaku dengan menggunakan atas nama Sutiyana dari Juni 2020 sampai Minggu 13 September 2020 yang dilakukan pelaku.

Namun Sutiyana tidak kenal dan tidak ada pernah memerintahkan pelaku untuk mengambil barang barang dari toserba KUD Tani Subur.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Lada yang langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Atas perbuatan pelaku ini KUD Tani Subur mengalami kerugian senilai Rp 15.639.500," ungkapnya. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 18 lembar struk nota barang, tujuh slop rokok dengan berbagai merk, serta lima bungkus rokok Dji Samsoe premium.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru