Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Jatanras Polres Kobar Dikerahkan Buru Perampok Toko Emas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 September 2020 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Jatanras Polres Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polda Kalteng dikerahkan untuk memburu pelaku perampokan 1 kilogram emas bernilai Rp 500 juta di Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkala Banteng.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana pada Rabu, 16 September 2020 siang mengatakan, telah membentuk empat tim dengan jumlah 20 personel gabungan, teridiri atas anggota resintel polres dan polsek. Mereka kemudian disebar ke sejumlah titik untuk memburu pelaku. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol Hendra Rochmawan menambahkan, diduga kuat pelaku tidak bermain sendiri. Meski di dalam rekaman video yang viral hanya memperlihatkan satu orang, namun tidak menutup kemungkian ada pelaku lain yang membantu. 

"Sejumlah saksi sudah kita periksa dan kemungkinan besar, pelaku ini ada yang turut membantu. Tapi kita tunggu saja. Tim kami di lapangan masih bekerja. Beri waktu kami untuk mengungkap kasus ini," kata Hendra Rochmawan saat kunjungan kerja di Polres Kobar.

Diinformasikan bahwa aksi nekat pelaku perampokan emas 1 kilogram dengan nilai Rp 500 juta terjadi di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada Selasa, 14.30 WIB, sekitar pukul 14.30 WIB.


Dalam rekaman CCTV Toko Mas Leo Baru dan video amatir warga, pelaku beraksi sendiri dengan membawa senjata api. Pelaku memakai baju lengan panjang, celana hitam, memakai sarung tangan dan penutup wajah serta kacamata. Pelaku bergerak cepat menggasak emas yang terpajang di etalase toko, lalu dimasukan kedalam tas dan kabur mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru