Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Tetapkan DPS Pilkada Kalteng 2020, ini Totalnya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 September 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kalteng 2020. Totalnya ada 66.489 pemilih.

Komisioner KPU Lamandau dari divisi perencanaan dan data, Yustedi, mengatakan, jumlah DPS tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"DPS yang ditetapkan tersebut, didasarkan pada DPT Pemilu 2019 sebanyak 66.375 pemilih plus sinkronisasi DP4 (daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan)," kata Yustedi, Rabu, 16 September 2020.

DPS Lamandau itu terdiri dari 35.434 laki-laki dan 31.064 perempuan. Itu menunjukkan penambahan 114 pemilih dibanding dengan DPT Pemilu 2019.

Dari DPS yang ditetapkan itu juga, sebanyak 8.283 orang di antaranya merupakan pemilih baru. Dalam hal ini, kategori pemilih baru merupakan warga yang sudah berusia 17 tahun ataupun anggota TNI-Polri yang telah pensiun.

"Saat coklit, juga terdapat 8.124 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.Mmisalnya telah meninggal dunia, data ganda, pemilih di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, menjadi TNI-Polri, yang bukan penduduk Lamandau, dan hak pilihnya dicabut," terangnya. 

Dia menambahkan, sesuai jadwal dan tahapan Pilkada 2020, di antaranya adalah penyampaian DPS kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di masing-masing desanya. Tahapan tersebut dimulai tanggal 14 sampai 18 September 2020. 

"Pada tanggal 19 sampai 28 September 2020, tahapannya adalah pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS," katanya. 

KPU juga meminta masyarakat proaktif mencermati DPS. Sehingga apabila belum terdaftar, segera mendatangi PPS setempat dengan membawa KTP elektronik. Hal itu sebagai upaya untuk melindungi hak pilih setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru