Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rusunawa Boleh Jadi Tempat Isolasi, Gugus Tugas COVID-19 Barito Timur Langsung Sigap

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 16 September 2020 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah susun sewa (Rusunawa) yang berada di Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur kini dibolehkan untuk ditempati pasien COOVID-19.

Tim Gabungan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Barito Timur pun langsung sigap mempersiapkan fasilita dan prasarana, Rabu 16 September 2020.

Tim gabungan di lokasi Rusunama dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simom Biring, Camat Dusun Timur Ristanto Prasetyo, Kapolsek Dusun Timur Iptu Ferry Endro, Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, Anggita Polres Bartim, Anggota Koramil 1012/01 Tamiang Layang dan Anggota Satpol PP.

"Tim gabungan semuanya berjibaku mempersiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas untuk menampunh pasien COVID-19," ucap Iptu Fery Endro.

Saat ini ada 48 kamar yang akan dijadikan tempat isolasi secara bertahap dan tahap pertama disediakan 16 kamar yang berada di lantai atas.

"16 kamar itu dapat menampung 48 pasien, tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.

Sebelum Rusunawa itu diperbolehkan untuk menjadi tempat isolasi sudah ada penghuninya dengan terisi 11 kepala keluarga, selanjutnya Kadis Kesehatan dan Dinas PU akan berkoordinasi dengan Bupati Bartim.

"Mereka akan berkoordinasi mencarikan tempat sementara kepada 11 keluarga tersebut," pungkasnya. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru