Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Emosi Karena Mau Diberhentikan Bekerja, Assisten Perusahaan Dibogem

  • Oleh Naco
  • 17 September 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tatan Oktavian mengaku melakukan penganiayaan kepada Sarif Hidayatullah karena emosi. Rasa emosi tersebut diakuinya muncul setelah diancam mau diberhentikan dari pekerjaannya.

"Dia ngancam mau memberhentikan saya dan marah-marah kepada bapak saya makanya saya pukul," kata tersangka menjelaskan soal kejadian itu kepada jaksa.

Menurut tersangka, korban yang merupakan asisten kebun tersebut dipukul sebanyak 2 kali mengenai bagian pipi dan kepala bagian belakang hingga alami memar.

"Saat itu saya terlalu emosi sehingga memukul korban saat itu," ungkap tersangka ketika pelimpahan berkas tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kepada jaksa, tersangka mengaku kesehariannya bekerja sebagai buruh panen. Dirinya tidak terima karena saat itu mau diberhentikan.

Data yang diperoleh Kamis, 17 September 2020, tersangka melakukan penganiayaan pada Kamis, 23 Juli 2020 sekitar pukul 05.45 WIB di lapangan apel karyawan divisi 2 PT LMS, Desa Sungai Puring, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Kepada jaksa, tersangka mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya tersebut bahkan saat itu ia memohon agar pada saat proses persidangan nanti ada keringanan hukuman terhadap dirinya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru