Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembawa Sajam di Warnet Hadapi Persidangan, Tertangkap saat Polisi Cari Pelaku Pencurian

  • Oleh Naco
  • 17 September 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Jaini alias Jaini alias Anjang, tersangka kasus senjata tajam menghadapi persidangan. Terdakwa tertangkap polisi di warnet, yang saat itu mencari pelaku pencurian.

"Ketika itu kami mencari pelaku pencurian. Dan di TKP, terdakwa menunjukkan gelagat mencurigakan," kata saksi kepolisian, Fahrizal, Kamis, 17 September 2020 kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan dan jaksa Dewi Khartika.

Petugas mengamankan terdakwa yang ketika itu berada di sebuah warnet. Saat digeledah ditemukan sebuah pisau di saku celana depannya.

Kepada petugas, terdakwa mengaku membawa pisau tersebut untuk berjaga-jaga. Sajam itu kerap dibawa saat ke luar rumah.

Sementara pengakuan terdakwa, pisau itu miliknya sendiri yang saat itu dibawa dari rumahnya.

"Pisau itu milik saya sendiri, tidak pernah saya gunakan hanya untuk jaga-jaga saja," ucap pria yang baru pertama kali masuk penjara ini.

Terdakwa diamankan pada 15 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Parto Muksin, Sanuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru