Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

91 Pelanggar di Barito Selatan Disanksi Push Up

  • Oleh Uriutu
  • 17 September 2020 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak  91 pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Barito Selatan kembali diberikan sanksi push up, menghapal Panacasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Dalam razia ini personel gabungan Satgas Operasi Yustisi menjaring 91 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah mengatakan operasi gabungan kali ini di bagi menjadi empat lokasi, yakni di Bundaran Haji Indar, Pos Lantas Simpang Kangkung, Jalan Panglima Batur dan Jalan Merdeka Raya.

"Sebagai sosialisasi, pelanggar hanya diberikan sanksi berupa menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan tindakan push up," katanya, Kamis 17 September 2020.

Para pelanggar telah diberikan blangko teguran dengan menandatangin surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan melanggar lagi.

"Polres Barsel dan Kodim 1012 tentunya akan selalu siap mengawal dan memback up Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru