Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR: Evaluasi Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan

  • Oleh ANTARA
  • 18 September 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Anggota Komisi XI DPR Gus Irawan Pasaribu meminta adanya evaluasi dari kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun kepada perbankan yang bertujuan untuk mengatasi dampak COVID-19 kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Gus Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI di Jakarta, Kamis, menilai kebijakan itu justru menyebabkan perbankan mengalami kelebihan likuiditas karena dana tersebut masih sulit terserap oleh pelaku usaha.

Menurut dia, kondisi itu terlihat dari turunnya rasio kredit terhadap simpanan (LDR) di BRI maupun Bank Mandiri yang disebabkan oleh kenaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan lambatnya pertumbuhan kredit.

"Likuiditas kita banjir. Belum lagi penempatan dana ini dibiayai dari utang. Utang kita kalau itu dibiayai dari SUN sudah lebih tinggi bunganya dari yang diterima pemerintah," ujar politisi Gerindra ini.

Ia mengatakan bantuan pemerintah ini akan lebih baik apabila dimanfaatkan untuk stimulus lainnya, baik dalam bentuk subsidi bunga kepada pelaku usaha atau program penjaminan yang lebih luas.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BRI Sunarso sempat menyampaikan bahwa penempatan dana pemerintah lebih ideal apabila disalurkan langsung kepada masyarakat agar bisa mendongkrak daya beli.

Menurut dia, sektor perbankan saat ini tidak membutuhkan likuiditas tambahan dari pemerintah mengingat permintaan kredit dari pelaku usaha masih rendah dalam situasi seperti sekarang.

Sunarso juga memastikan likuiditas perseroan saat ini dalam kondisi memadai dengan LDR mencapai 84 persen atau masih dalam rata-rata batas toleransi yang aman.

"Sebenarnya dari sisi likuiditas, mungkin lebih tepat bukan diarahkan ke bank tetapi cashflow masyarakat untuk mendorong daya beli. Ini pikiran kami, ternyata kami tidak butuh likuiditas," katanya.

ANTARA

Berita Terbaru