Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nenek Terlibat Sabu Ditangkap Meski Sebelumnya Tergolong Licin

  • Oleh Naco
  • 18 September 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rusmiati alias Umi akhirnya ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Sebelumnya, nenek ini tergolong licin atau sulit ditangkap. 

Bahkan namanya disebut-sebut sejumlah kurir sabu bukan kali pertama. Dari pengakuan kurir sabu Agus dan Idrus yang ditangkap di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga lalu, sabu yang diamankan dari mereka berasal dari nenek tersebut.

Namun demikian, tersangka tetap saja nampaknya berdalih dengan jaksa dan mengaku baru kali pertama membeli sabu untuk diedarkan.

"Sabu sebanyak 3 paket yang diamankan dari saya itu memang rencananya untuk dijual," kata perempuan itu ketika pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Jumat, 18 September 2020 disebutkan kalau tersangka diamankan pada Senin, 13 Juli 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Muchran Ali Gang At-Tarbiyah RT 17 RW 5, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 kantong sabu dengan berat sekitar 15 gram. Selain sabu, barang bukti lainnya untuk dia yakni sebuah ponsel dan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi KH 4602 LO. (NACO/B-7)

Berita Terbaru