Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koramil dan Polsek Bukit Batu Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 18 September 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Koramil 1016-02 Bukit Batu bersama Polsek, SatPol PP dan pihak Kecamatan setempat menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi ini mengacu pada Perwali Kota Palangka Raya Nomo 26 Tahun 2020.

Dalam kegiatan penertiban ini terjaring 13 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni karena tidak menggunakan masker.

Anggota Tim Satgas Yustisi Koramil 1016-02 Bakit Batu Serda Anang Suprayitno menyebut semua pelanggar dikenakan kerja sosial dengan membersihkan lingkungan.

Para pelanggar tidak memilih sanksi denda, namun dengan adanya sanksi itu diharapkan memberi efek jera agar kemudian mematuhi aturan Protkes Perwali Nomor 26 Tahun 2020.

Selain itu tim Satgas Yustisi juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

"Harapan kami masyarakat lebih peduli dan patuh terhadap aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas. Sehingga rasio penularannya bisa kita cegah sedini mungkin," katanya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru