Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waduh! Ibu Rumah Tangga Usia Sudah Kepala 4 Masih Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 September 2020 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu rumah tangga berinisial KS yang berusia sudah 40 tahun lebih ini diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena edarkan narkoba jenis sabu. 

"Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 14 paket sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Jumat, 18 September 2020. 

Tersangka ditangkap di sebuah barak yang berada di Gang Masjid Syuhada, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim. 

Barang bukti yang diamankan yakni berupa 14 paket sabu seberat 3,60 gram, sebuah korek api, 8 lembar kertas alumunium, dan uang Rp 20 ribu. 

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan sabu. Pihaknyapun melakukan penyelidikan. 

Saat melihat tersangka berada di rumahnya, polisi langsung melakukan penggerebekan, dan menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya berisi 14 paket sabu. 

Mendapatkan barang bukti tersebut, polisi langsung membawa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut. Guna mengetahui asal barang tersebut dipasok darimana. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru