Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantuan untuk 1,8 Juta Guru Honorer Disiapkan, Skemanya seperti Subsidi Gaji

  • Oleh Teras.id
  • 19 September 2020 - 11:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan program bantuan untuk 1,8 juta guru honorer. Skema bantuan ini akan seperti bantuan subsidi gaji untuk pegawai berpendapatan di bawah Rp 5 juta.

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam konferensi video, Jumat, 18 September 2020.

Airlangga mengatakan sebelumnya pegawai honorer sektor pendidikan juga sudah ada yang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan melalui program subsidi upah yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, pegawai honorer yang mendapat bantuan subsidi upah Kemenaker adalah mereka yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi menyalurkan subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah. Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BP Jamsostek. Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.

TERAS.ID

Berita Terbaru