Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara:Lembaga Adat Mitra Pemerintah

  • Oleh Norhasanah
  • 19 September 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan.

"Termasuk juga pelestarian, pengembangam adat istiadat penegakan hukum adat diwilayah Kalimantan, khususnya di Kabupaten Sukamara," ucap Windu Subagio saat membuka Musda II DAD Sukamara, Sabtu, 19 September 2020.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak semua pihak untuk menjaga kearifan lokal bidaya dayak, adat istiadat yang sesuai dengan falsafah daya yaitu Budaya Rumah Betang dan Belom Bahadat.

"Ini artinya masyarakat Dayak yang saling menjunjung tinggi nilai kejujuran bersama kesejahteraan umum kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum baik hukum negara, hukum adat dan hukum alam," ujarnya.

Windu mencontohkan, bagaimana kelembagaan Dewan Adat Dayak dan pemerintah Kabupaten Sukamara berkolaborasi untuk Membina dan melestarikan kampung atau dukuh kebun durian yang sudah ada.

"Ini tujuannya agar tetap terjaga dan lestari, serta memberikan nilai tambah lingkungan, ekonomi dan sosial budaya," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru