Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Diberlakukan 1 Oktober

  • Oleh Uriutu
  • 19 September 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan, Nomor 23/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 akan diberlakukan pada 1 Oktober 2020.

"Sebelum diberlakukan pada 1 Oktober 2020, kita akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu," kata Asisten Pemerintahan Setda Barsel, Fajar kepada Borneonews, Sabtu, 19 September 2020.

Ia mengatakan, kemarin, Jumat, 18 September, pihaknya telah melaksanakan rapat membahas terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Rapat tersebut dihadiri Kapolres, AKBP Devy Firmansyah, Dandim 1012  Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo dan Forkopimda lainnya serta sejumlah Kepala SOPD terkait.

Menurutnya, sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pihaknya baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa yang ada di daerah ini.

Untuk sosialisasi di tingkat kabupaten akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kesehatan dan Satpol PP dan tokoh masyarakat.

Sedangkan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa akan dikoordinir camat bersama unsur tripika, puskesmas dan tokoh masyarakat di kecamatan.

Dia menambahkan, untuk sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya juga meminta kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuat surat edaran yang disampaikan ke seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

"Kita berharap masyarakat mengetahui dan dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, karena tujuan dari penerapan perbup ini untuk menekan penyebaran COVID-19,"  jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Barsel, Djulita KPalar mengatakan, melalui perbup ini diharapkan masyarakat bisa melaksanakan slogan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Dengan mengikuti protokol kesehatan, lanjut dia, diharapkan mampu menurunkan angka kesakitan COVID-19 di Barito Selatan. (URIUTU DJAPER/B-7)

Berita Terbaru