Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Pakai Masker, Petugas Beri Sanksi Push Up

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 September 2020 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Satgas Yustisi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menemukan masih banyak masyarakat yang tidak memakai maske. Petugas kemudian memberikan sanksi berupa teguran hingga push-up.

Operasi Yustisi dilakukan di sejumlah titik keramaian kota, yaitu di Pasar Palagan Sambi, Bundaran Pancasila, area pertokoan dan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Sabtu, 19 September 2020.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana menyampaikan, bahwa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kobar, satunya dengan menggencarkan upaya penegakan disiplin penggunaan masker.

"Pada kegiatan ini petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran lisan, maupun tindakan berupa push up kepada warga yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Selain wajib menggunakan masker, lanjut Kapolres, petugas meminta agar warga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dinilai efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari dilakukan operasi oleh tim yustisi covid-19, masih banyak masyarakat yang belum disiplin protokol kesehatan.

"Masih banyak kita temui masyarakat tak taat protokol kesehatan, sehingga kami pun bersama petugas terkait tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker ," tuturnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru