Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PBNU Saran Penceramah Agama Cukup Disertifikasi Ormas Islam

  • Oleh Teras.id
  • 20 September 2020 - 08:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Manan Gani menyarankan agar para penceramah agama disertifikasi oleh masing-masing organisasi yang menaunginya.

“Menurut pendapat saya yang sertifikasi da’i dan da’iyah adalah ormas masing-masing supaya ormas tanggung jawab kepada para da’i dan da’iyah,” kata Abdul kepada Tempo, Sabtu, 19 September 2020.

Abdul mengatakan, sejauh ini belum ada ajakan dari Kementerian Agama kepada PBNU untuk ikut serta dalam program penceramah bersertifikat, yang kini berganti nama menjadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Meski demikian, Abdul menyatakan bahwa PBNU tidak takut bila tidak mengikuti program tersebut.

“Karena PBNU sudah clear hubungan agama dan negara, cinta tanah air bagian dari iman. PBNU itu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45,” ujarnya.

Kemenag sudah memulai sosialisasi program bimbingan teknis penceramah bersertifikat, pada Rabu, 16 September 2020. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan program bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.

Sejumlah ormas mengkritik program tersebut. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia. MUI menegaskan bahwa mereka tetap tidak akan terlibat dalam Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama kendati nama programnya telah diubah.

Pernyataan Sikap MUI sebelumnya tertuang dalam surat Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020 tertanggal 8 September 2020. Dalam surat itu, MUI beralasan menolak karena menilai program Kemenag ini bisa menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru