Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari ke Lima PSBB, Dinas Tenaga Kerja DKI Tutup 37 Perusahaan

  • Oleh Teras.id
  • 20 September 2020 - 15:50 WIB

TEMPO.COJakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta telah menutup 37 perkantoran pada pembatasan sosial berskala besar atau PSPB jilid II hingga Sabtu, 19 September 2020.

Dari jumlah perusahaan yang ditutup, sebanyak 17 perusahaan di antaranya dihentikan operasinya karena temuan kasus Covid-19.

"Penutupan dilakukan selama tiga hari," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Andri Yansah, Ahad, 20 September 2020. Sedangkan 20 perusahaan lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

PSBB jilid II telah dilaksanakan Pemerintah DKI sejak Senin, 14 September 2020. Pemerintah telah memeriksa 287 perusahaan dan akan terus menggencarkan pengawasan protokol kesehatan pada PSBB jilid II ini. 

"Kami harap perusahaan atau perkantoran mematuhi protokol yang sudah ditentukan."

Dinas Tenaga Kerja telah membentuk 25 tim pengawas untuk memantau protokol kesehatan di perkantoran. Satu tim terdiri dari empat pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja DKI.

"Setiap hari satu tim menargetkan minimal mendatangi tiga perkantoran," kata Andri.

TERAS.ID

Berita Terbaru