Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Jayapura Tangkap 2 Pengeroyok Guru

  • Oleh ANTARA
  • 20 September 2020 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Jayapura - Dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap Mujiono (34 th) guru yang mengajar di YPKP Sentani kini diamankan di Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon kepada ANTARA, Minggu 20 September 2020 menyatakan baru dua pelaku yang diamankan yakni VM (19 th) yang ditangkap Sabtu petang (19/9/2020).

Sedangkan RK diserahkan keluarganya Minggu dini hari. Pelaku yang belum ditangkap yakni IE. Insiden itu terjadi Jumat (18/9) malam.

Saat itu pelaku yang dalam keadaan mabuk memalang (menghadang) korban yang hendak pulang untuk meminta uang, namun tidak diberi.

Akibatnya para pelaku yang dalam pengaruh minuman keras menganiaya korban hingga terluka karena tidak memberi uang.

Anggota polisi saat ini masih mencari tersangka yang belum ditangkap yakni IE, aku AKBP Mackbon.

Menurut Kapolres, kasus yang ditangani Reserse kriminal itu murni kriminal karena para pelaku dalam keadaan mabuk melakukan penghadangan. "Para pelaku tersebut dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP," kata mantan Kapolres Mimika itu. ANTARA

Berita Terbaru