Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Tengah Ringkus Pelaku Pembunuhan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 September 2020 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Tengah telah meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial At (42) warga Dusun Karetau, Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah.

Pelaku membunuh korbannya bernama Yudi (31) warga Sakakarangan, Desa Barunang, disebuah acara pesta perkawinan di Desa Barunang RT 02, Kecamatan Kapuas Tengah, pada Sabtu, 19 September 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Iya, pelaku sudah kami amankan kemarin, atau 4 jam lebih setelah kejadian yang mana pelaku sempat melarikan diri," kata Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian kepada wartawan, Minggu, 20 September 2020.

Barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini berupa satu buah pisau, satu lembar kaos warna merah, dan satu lembar celana pendek warna coklat. "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum, dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Kapolsek juga membeberkan uraian singkat kejadian sementara, bermula saat ada acara pesta perkawinan di Desa Barunang RT 02, Kecamatan Kapuas Tengah, terjadi keributan atau perkelahian hingga berujung tewasnya korban, dan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Motifnya masih di dalami. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru