Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAD dari DPMPTSP Tahun 2020 tak Penuhi Target Akibat Covid-19

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 21 September 2020 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan dari sektor retribusi di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 ini tak memenuhi target. PAD yang ditargetkan dari DPMPTSP Pulang Pisau sebesar Rp 3 miliar lebih itu hanya mampu tercapai sekitar Rp 100 juta sampai dengan September 2020 ini. 

Hal itu diakui kepala DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau, Leting. Dia menjelaskan, tidak tercapainya target dari sektor retribusi ini akibat dari dampak pandemi covid-19. 

Karena akibat pandemi ini tak sedikit pengusaha yang gulung tikar. Karena dampak pandemi ini sangat dirasakan kepada usaha-usaha masyarakat. 

"Investasi juga menjadi lesu. Beberapa investor yang sebelumnya ingin berinvestasi di Pulang Pisau juga batal," kata Leting, Minggu, 20 September 2020. 

Tambah Leting, PAD dari DPMPTSP Pulang Pisau ini paling besar dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan persampahan. Akibat covid-19 ini, animo masyarakat untuk mengurus izin usaha ini sangat turun drastis. 

"Biasanya kan kalau ngurus izin usaha itu pasti langsung ngurus IMB mereka. Tapi akibat covid-19 ini pengusaha juga menjadi tidak semangat mengurus usaha mereka," jelas dia. 

Lanjut Leting, pihaknya juga kesulitan turun ke lapangan untuk memaksimalkan penarikan retribusi ini karena pandemi. Dirinya berharap agar pandemi covid-19 ini bisa secepatnya berakhir agar dunia usaha kembali bisa bangkit. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru