Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Palangka Raya Kumpulkan Rp 10 Juta Lebih dari Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 21 September 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 10 juta lebih selama melakukan penindakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Jumlah itu dihitung berdasarkan pembayaran denda administrasi bagi warga yang kedapatan tidak pakai masker tehitung sejak Senin 14 September 2020 hingga Minggu 20 September 2020.

"Lebih tepatnya Rp 10.200.000 atau sebanyak 102 orang pelanggar masker yang memilih membayar denda. Uangnya sudah disetorkan pada kas umum Daerah Kota Palangka Raya," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi Abriyani,  Senin 21 September 2020.

Emi menjelaskan, sebagian pelanggar langsung menyetorkan uang denda menuju rekening kas daerah, sementara lainnya ada yang menyerahkan secara tunai lantaran tidak memiliki rekening.

Meski begitu pihaknya tidak menyarankan warga untuk membayar denda. Pasalnya ada sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan sampah sebagai pilihan sanksi yang bisa dijalankan.

"Teman-teman media menyaksikan sendiri bagaimana implementasinya di lapangan. Petugas memberikan hak kepada pelanggar untuk memilih sanksi sesusai kemampuan," ucapnya.

"Bagi yang mau bayar denda maka diserahkan nomor rekening kas daerah dan yang mau kerja sosial maka diberi sapu dan rompi lalu menjalankan sanksinya hingga tuntas," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru