Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Konsisten Cadangkan Lahan Kuburan Jalan Jenderal Sudirman, Kata Anggota DPRD

  • Oleh Naco
  • 21 September 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menegaskan pemerintah kabupaten harus konsisten melakukan pencadangan wilayah di daerah Jalan Jenderal Sudirman. 

Terutama, kata dia, di kawasan kilometer 15 karena di situ menjadi janji pemerintah kabupaten untuk diperuntukan sebagai tempat pemakaman umum.

“Saya justru meragukan kawasan yang direncanakan untuk pemakaman di kilometer 15 itu lahannya tidak ada. Karena aktivitas galian C di sana sangat sporadis sehingga  lahan-lahan yang ada itu disulap menjadi danau dan kolam,” kata Gaol disela-sela peninjauan lapangan, Senin, 21 September 2020.

Gaol menyebutkan jika pemerintah kabupaten harus sesegera mengamankan lahan itu agar tidak dikeruk oleh oknum pengusaha galian C. 

“Karena di sana galian C  baik yang ilegal dan legal itu banyak sekali, kami khawatir itu membuat cadangan lahan di sana habis digarap mereka itu,” ucap Gaol.

Menurutnya, aktivitas galian C di daerah Sampit-Pangkalan Bun itu memang dilakukan sejak lama.  Pemerintah kabupaten sudah melakukan pencadangan wilayah untuk pemakaman umum di daerah itu. 

"Saat ini lahan Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6 hampir penuh, di satu sisi juga tengah bersengketa dengan  salah satu pengembang yakni PT Betang," ucapnya. 

Alhasil, jalan satu-satunya pemerintah juga harus menyiapkan cadangan untuk pemakaman umum. Pemkab Kotim memutuskan di kilometer 15 merupakan areal itu. Namun didaerah itu kini tengah ramai dilakukan aktivitas galian C  tanah urug.

“Jangan sampai nanti di situ lahannya tidak bisa digunakan lagi, jadi mulai sekarang amankan dan pastikan lahan itu tidak ada masalah dan tidak dikeruk," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru