Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kobar Telisik Dugaan Tipikor APBDes Natai Kerbau Tahun 2016

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 September 2020 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini sedang lakukan penelisikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng tahun anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana, Senin, 21 September 2020 menjelaskan sejak 14 September 2020, pihaknya sudah masuk ke tahap penyidikan dugaan Tipikor tersebut.

"Berdasarkan aturan Mahkamah Agung (MA) sebelum ditentukan tersangka, kami harus memiliki 2 alat bukti terlebih dahulu. Targetnya 50 hari penyidikan, siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut bakal diumumkan," jelas Kajari.

Kajari membeberkan, dari Rp 1,4 miliar APBDes pada tahun 2016 yang diterima desa tersebut, diduga terdapat dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai lebih dari Rp 245 juta.

"Modusnya ada kegiatan sosial dan lainnya, namun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mulai hari ini saksi terus kita periksa secara maraton. Hari ini sebanyak 3 saksi kita periksa. Nantinya bakal menyusul sesuai perkembangan penyidikan," jelas Kajari.

Dengan adanya kasus ini, Kajari berharap bisa jadi perhatian para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan lainnya.

"Karena pendampingan terkait penggunaan dana desa dan lainnya sudah kami lakukan. Artinya bila ada kades yang main-main dalam penggunaan APBDes, Bumdes dan Anggaran Dana Desa bakal terjerat dengan masalah hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kajari. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru