Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

  • Oleh Nopri
  • 21 September 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melaunching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Lobby Mapolda Kalteng, Senin, 21 September 2020.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini sangat penting dilakukan agar masyarakat di Kalteng lebih tertib lagi dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah belaku, salah satunya dalam penggunaan masker," kata Fahrizal Fitri.

Sebelum pelepasan, seluruh Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terlebih dahulu dilakukan pemasangan rompi serta mendengarkan arahan langsung dari Kapolda Kalteng.

Sedangkan untuk sasaran pengecekan oleh tim hari ini yakni Pasar Rajawali, Pasar Kahayan, sepanjangan Jalan Rajawali, perkantoran serta toko-toko di daerah Jalan A Yani, Yos Sudarso serta Jalan G Obos.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan implementasi dan juga percepatan penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru