Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Pendapat Akhir Kepala Daerah terkait Raperda Produk Hukum Desa

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 September 2020 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna  penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda Inisiatif DPRD tentang Produk Hukum Desa, yang dirangkai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, Senin, 21 September 2020.

Rapat paripurna secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler dan diikuti anggota DPRD lainnya. Turut serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Usai rapat, Ariantho S Muler menyampaikan, paripurna dilaksanakan setelah melewati serangkaian pembahasan bersama antara DPRD dan eksekutif.

"Setelah paripurna, raperda ini akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapat evaluasi," jelasnya.

Dia menambahkan, nanti setelah selesai dilaksanakan fasilitasi, maka DPRD akan melaksanakan rapat bersama dengan eksekutif, yakni perbaikan raperda dari hasil fasilitasi tersebut.

"Setelah diperbaiki dan disesuaikan, maka raperda akan diberi nomor registrasi dan masuk ke dalam lembar daerah serta mulai diberlakukan," imbuhnya.

Ariantho mengatakan, Perda tentang Produk Hukum Desa tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada kepala desa dan BPD dalam membuat produk hukum di wilayah masing-masing.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif yang bersama DPRD melakukan pembahasan raperda ini hingga selesai," pungkasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru