Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirdik Baru KPK Setyo Budiyanto Punya Kekayaan Rp 7,6 Miliar

  • Oleh ANTARA
  • 21 September 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Brigjen Setyo Budiyanto yang akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK pada Selasa 22 September 2020 memiliki total kekayaan Rp 7,679 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, pada Senin, Setyo terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 27 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Koordinator Unit Kerja dan Supervisi Bidang Penindakan KPK.

Kekayaan Setyo meliputi tiga tanah dan bangunan senilai Rp6,7 miliar yang tersebar di Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, dan Kota Makassar. Selanjutnya, Setyo juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp660 juta terdiri dari dua mobil, dua motor, dan dua sepeda.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp254juta serta kas dan setara kas Rp65 juta. Kekayaan Seyto mengalami peningkatan dari LHKPN yang disampaikannya pada 21 Maret 2019 atas kekayaannya yang diperoleh selama 2018 dengan total Rp2,936 miliar.

Saat itu, jabatan Setyo sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan Madya KPK. Diketahui, KPK akan melantik Setyo bersama 11 pejabat struktural lainnya yang telah terpilih setelah melalui seluruh tahapan seleksi di Auditorium Gedung Penunjang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Setyo menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Direktur Penyidikan KPK. Selain Setyo, 11 pejabat struktural KPK yang akan dilantik, yakni Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tomi Murtomo, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Riki Arif Gunawan.

Kemudian sembilan orang yang akan mengisi posisi Koordinator Wilayah, yakni Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.

ANTARA

Berita Terbaru