Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kendari Tangkap 6 Pelajar Komplotan Pencuri Sepeda

  • Oleh ANTARA
  • 22 September 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Kendari - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari, Sulawesi Tengah menangkap 6 pelajar komplotan pencuri sepeda "berkelas" yang melakukan aksinya di tengah masa pandemi COVID-19.

Kabag Ops Polres Kendari AKP Adri Setiawan mengungkapkan ke 6 komplotan INI masih rata-rata di bawah usia 20 tahun dan masih berstatus pelajar.

"Ke 6 tersangka di antaranya inisial MFA (19), JU (19), ZW (20), MYA (18), MGR (17), SPM (16). Mereka melakukan aksinya di lima tempat kejadian perkara (TKP), yakni di daerah Kecamatan Kemaraya, Poasia dan Baruga," katanya, Senin 21 September 2020.

Adri mengungkapkan dari penangkapan ke 6 tersangka ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda, yang ditaksir harga jual mencapai Rp 30 juta.

"Kronologis untuk tersangka memonitor tempat yang ada sepedanya, kemudian setelah dirasa aman kemudian sepeda tersebut diambil dengan sepeda motor ataupun dengan menggunakan mobil pada malam hari, kemudian diangkut ke tempat mereka," jelasnya.

Adri juga mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi pencurian di tengah pandemi COVID-19 hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

"Untuk sebagian ada yang sudah dijual ada yang masih disimpan. Penjualan barang bukti dilakukan dijual dengan harga relatif dibawah harga jual di pasaran," ujarnya.

Ke 6 tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk siapa yang merasa punya hilang sepedanya silakan berhubungan dengan Satuan Satreskrim Polres Kendari untuk mencocokkan, apakah sepedanya atau bukan," katanya.

ANTARA

Berita Terbaru