Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Penjelasan Terungkapnya Sabu Disimpan Dalam Anus

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 September 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rilis hasil pengungkapan modus baru penyelundupan narkoba masuk ke Kobar, Selasa, 22 September 2020. 

Yakni menyimpan sabu seberat 2 ons dalam anusnya. Tersangkanya berinisial MR (40 tahun) pengedar narkoba asal Medan Sumatera Utara. 

Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengedar sabu yang akan tiba di Pangkalan Bun. 

"Kami hanya mendapat informasi adanya seseorang yang akan membawa narkoba berikut ciri-cirinya. Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku berangkat dari Medan - Jakarta - Semarang - Pangkalan Bun," jelas I Wayan Korna.

Berbekal informasi tersebut, lanjut I Wayan Korna, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kobar, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar dan TNI AU Lanud Iskandar.

"Setelah melakukan pemantauan beberapa hari, Sabtu, 19 September 2020 pelaku tiba di Bandara Iskandar. Awalnya saat dilakukan penggeledahan kami semua tidak menemukan keberadaan narkoba dimaksud," jelas I Wayan Korna.

Namun, lanjut I Wayan Korna, pihaknya tidak menyerah begitu saja. "Setelah beberapa jam kita periksa ternyata posisi duduk pelaku mulai gelisah dan semakin lama semakin terlihat kesakitan saat duduk. Saat didesak barulah ia mengaku bahwa dirinya menyimpan sabu tersebut dibagian anusnya," jelas I Wayan Korna.

Menurut I Wayan Korna, saat dikeluarkan dari anus pelaku, terdapat dua benda berbentuk lonjong yang didalamnya narkoba jenis sabu tersebut terbungkus plastik.

"Saat petugas gabungan mencoba membuka dua benda tersebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Segera petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Terpaksa petugas melepaskan tembakan dan mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas I Wayan Korna.

Menurut I Wayan Korna, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku guna mengembangkan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kami peringatkan bagi siapapun pelaku tindak pidana narkoba agar jangan lagi-lagi mencoba memasukkan narkoba ke wilayah Kalteng, khususnya ke Kabupaten Kobar. Karena kami tentunya tidak akan tinggal diam," tegas I Wayan Korna. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru