Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pemilik Sabu Asal Kelurahan Madurejo

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 September 2020 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda berinisial SH (25), warga Jalan H Munangwar, Gang Manggis 1, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas kasus kepemilikan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kobar, Iptu Muhammad Nasir, Selasa, 22 September 2020 menjelaskan kronologis penangkapan pemuda pada Senin, 21 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di rumah yang dihuni pelaku," jelas Kasatresnarkoba.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan segera mendatangi lokasi.

"Saat penggeledahan, kami menemukan sebuah gulungan plastik warna hitam di halaman rumah" jelasnya.

Setelah bungkusan tersebut dibuka, ternyata di dalamnya ada selembar tisu dan sebuah palstik klip bening.

"Dalam plastik bening tersebut ada 3 paket sabu dengan berat kotor 2,70 gram yang diakui miliknya," kata dia.

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, paket tersebut sengaja dibuangnya di halaman rumah untuk mengelabui petugas.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru