Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

  • Oleh Nopri
  • 23 September 2020 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Harmain Ibrohim telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis 23 September 2020.

Penetapan pasangan calon tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Kalteng Nomor : 42/PL.02.3-Kpt/62/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Pasangan calon yang telah ditetapkan yakni H Sugianto Sabran berpasangan dengan H Edy Pratowo dan Ir Ben Brahim S Bahat berpasangan dengan H Ujang Iskandar.

Pasangan H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo diusung oleh 8 partai politik dengan jumlah 33 kursi. Parpol tersebut di antaranya PDIP 12 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai NasDem 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan PKS 1 kursi.

Untuk pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar diusung 3 partai politik dengan jumlah 12 kursi. Yakni Partai Demokrat 6 kursi,  Partai Gerindra 5 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.

Setelah penetapan pasangan tersebut, selanjutnya adalah tahapan rapat pleno terbuka penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Jumat, 24 September 2020. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru