Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pelaku Curanmor di Jalan Murjani Ditangkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 23 September 2020 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Murjani, Gang Remaja, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya akhirnya ditangkap polisi, Selasa dini hari, 22 September 2020.

Kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (25 tahun), warga Desa Tumbang Rungan Kecamatan Pahandut dan ML (21), warga Jalan Bengaris, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Kejadian pencurian saat itu pada Senin malam 21 September 2020," kata  Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kabagops Kompol Hemat Siburian dan Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, saat konferensi pers di teras lobi Mapolresta setempat, Rabu 23 September 2020.

Kapolresta menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku lebih dulu janjian untuk bertemu dan berniat melakukan pencurian tersebut.

Pada malam kejadian, kedua pelaku mengendarai motor sembari melakukan pengintaian motor warga di Jalan Murjani.

"Akhirnya pelaku mendapati satu unit sepeda motor Beat milik warga Jalan Murjani Gang Remaja yang terpakir di depan rumahnya tanpa terkunci stang," tandasnya.

Selanjutnya, salah satu pelaku mengambil motor korban. Sedangkan rekannya menunggu di motor yang ia gunakan. Berikutnya, pelaku mendorong motor hingga ke Jalan  PM Nor.

"Saat ia sedang mendorong, melintas anggota patroli dan merasa curiga sehingga diamankan," pungkasnya. 

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru