Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Kembali Sosialisasikan Penggunaan Masker di Kasongan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 September 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tim gabungan kembali melakukan sosialisasi penggunaan masker di Kasongan, Kabupaten Katingan, Rabu, 23 September 2020.

Selain anggota Satpol PP, tim gabungan yang ikut melakukan sosialisasi di Jalan Tiilik Riwut depan kantor Bupati Katingan ini juga dari personel Polres Katingan.

Semua jenis kendaraan yang melintas dihentikan sementara. Para pengguna jalan yang memakai  masker diminta jalan terus, sedangkan pengendara tidak memakai masker harus lebih dulu menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi, dan mendapat sanksi sosial, seperti menghafal Pancasila maupun diminta push-up oleh petugas gabungan.

Kasatpol PP Pimanto melalui Kasubid Penegakan Perda atau pejabat PPNS, Budiman L Gaol mengatakan, sejauh ini pihaknya telah empat kali melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Dalam sosialisasi kali ini, jumlah pelanggar yang ada yaitu yang tidak memakai masker jumlahnya menurun dibanding pada sosialisasi  pertama kemarin. Ini artinya masyarakat sudah mulai mematuhi Perbub 53 tersebut," sebut Budiman L Gaol.

Dia menambahkan, pada sosialisasi kali ini ditemukan puluhan warga yang tidak menggunakan masker. "Sampai saat ini kami masih melakukan sosialisasi Perbub 53 tahun 2020," tutur Budiman L Gaol.(ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru