Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim: ASN Miliki Hak Politik, Tapi Tidak Boleh Berpolitik Praktis

  • Oleh Naco
  • 23 September 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson menyakini ASN tidak akan main-main dalam politik praktis di Pilkada 9 Desember 2020.

Apalagi sudah dilakukan ikrar bersama netralitas Aparatur Sipil Negara. Dan aturan memang mengharuskan ASN netral dalam pemilu. 

"ASN tidak boleh ikut politik praktis. Netralitas itu harus dijalankan karena akan ada sanksi bagi ASN yang berani melanggar aturan," kata Rinie, Rabu, 23 September 2020.

Dia mengingatkan agar ini tidak sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar dijalankan dengan baik sesuai aturan. Pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin Bupati Kotim Supian Hadi diikuti ratusan peserta yang hadir.

Untuk pilkada kabupaten ini, ada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Hj Suprianti - Muhammad Arsyad, H Halikinnor - Irawati, Muhammad Rudini Darwan Ali - H Samsudin, dan HM Taufiq Mukri - H Supriadi. 

ASN diharapkan tetap netral meskipun ada peserta pilkada yang merupakan mantan pimpinan mereka. Tidak ada alasan bagi para abdi negara untuk memihak kepada pasangan calon manapun.

"ASN memang memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat politik praktis. Dukungan terhadap pasangan calon, cukup dibuktikan dengan memberikan hak pilih sesuai hati nurani saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti," tutupnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru